Stok Karbon Tinggi
High Carbon Stock (SKT/HCS)

Sebagai bagian dari komitmen kami untuk keberlanjutan, Perusahaan melakukan upaya pelestarian ekosistem hutan yang terdapat di dalam areal konsesi perusahaan. Upaya ini dilakukan dengan melindungi wilayah yang memiliki Stok Karbon Tinggi (High Carbon Stock/SKT/HCS) sebagai wilayah hutan yang dilindungi sesuai dengan parameter penilaian Stok Karbon Tinggi.

Upaya Pendekatan

Pendekatan SKT/HCS dirancang untuk melindungi dan memulihkan kawasan hutan tropis yang sesuai dalam lanskap yang mengalami konversi untuk perkebunan agar tetap aman dan berkelanjutan. Metode ini memberikan pembelajaran kepada pengelola lahan tentang cara menentukan jenis hutan dan mengambil keputusan yang tepat terkait apakah lahan dapat dikelola atau harus dilestarikan. Pendekatan ini istimewa karena memberikan metodologi stratifikasi yang jelas terhadap jenis vegetasi untuk tujuan konservasi hutan. Dengan menggunakan foto satelit dan menghubungkannya dengan pengukuran karbon dalam biomassa di atas tanah, vegetasi dibedakan menjadi Hutan dengan Kepadatan Tinggi, Kepadatan Sedang, dan Kepadatan Rendah, Hutan Muda yang Sedang Tumbuh, Semak Belukar, dan Lahan Terbuka/Kosong. Ditunjukkan dengan nilai cadangan karbonnya (<35 C ton/ha). Oleh karena itu, SKT/HCS bertujuan untuk melindungi tutupan hutan pohon yang tersisa dalam zona produksi kelapa sawit dan memenuhi komitmen tidak ada deforestasi.

Perusahaan memiliki wilayah Konsensi SKT/HCS yang terdiri dari 5782,11 hektar. Kami telah melakukan penilaian  SKT/HCS secara berkala di wilayah konsesi kami y secara bertahap dari tahun 2016. Praktik kelapa sawit berkelanjutan sangat penting untuk melindungi lingkungan hidup, terutama di kawasan hutan yang masuk kategori Stok Karbon yang Tinggi (SKT).  Langkah-langkah praktis yang kami ambil untuk menerapkan praktik kelapa sawit berkelanjutan mencakup:

 

    1. Perlindungan dan konservasi menyeluruh bagi kawasan yang diidentifikasi secara independen sebagai kawasan Stok Karbon Tinggi (SKT).
    2. Tidak ada pembukaan lahan untuk kelapa sawit di kawasan yang diidentifikasi secara independen sebagai SKT.
    3. Tidak melakukan pengembangan kawasan di lahan gambut.
    4. Komitmen untuk mengurangi GRK (Gas Rumah Kaca).
    5. Nihil terjadinya kasus kebakaran lahan.
    6. Secara aktif terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, karyawan, kontraktor terhadap area hutan NKT-SKT yang terdapat dalam area konsesi agar tidak terjadi pengurangan nilai kuantitatif dan kualitatif dari area konservasi. 

Gedung Gold Coast, Tower Liberty Lt. 16 A- H Jl. Pantai Indah Kapuk, RT.6, RW.2, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara 14470

corp.secretary@fap-agri.com

(021) 50205811

© Copyright 2024 FAP AGRI. All Rights Reserved.