Nilai Konservasi Tinggi
High Conservation Value (NKT/HCV)

Perusahaan menyadari bahwa aktivitas operasional perkebunan kelapa sawit yang dilakukan dapat berdampak pada penurunan kualitas lingkungan dan habitat kehidupan liar di dalam konsesi perkebunan. Sebagai bagian dari komitmen keberlanjutan kami, Perusahaan berupaya melestarikan ekosistem hutan yang terdapat di dalam konsesi kami. Komitmen ini diwujudkan melalui tindakan pelestarian Nilai Konservasi Tinggi/High Conservation Value (NKT/HCV).

Komitmen Lestari kami

NKT/HCV adalah kriteria dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi wilayah yang perlu dilindungi guna meminimalkan dampak sosial dan lingkungan yang timbul akibat pembangunan. NKT merujuk pada nilai-nilai biologis, ekologis, sosial, atau budaya yang dianggap sangat signifikan atau penting, baik secara nasional, regional, maupun global. Berdasarkan nilai-nilai ini, kami mengidentifikasi area penting seperti habitat satwa yang dilindungi, tempat-tempat sakral, dan daerah yang memiliki nilai penting bagi penduduk setempat atau masyarakat adat. Kawasan yang teridentifikasi sebagai memiliki nilai konservasi tinggi harus dikelola, dipantau, dan dilindungi untuk menjamin kelangsungan produksi jangka panjang. Perlindungan NKT berfokus pada melindungi area tersebut dari tindakan seperti perburuan liar, illegal logging, kebakaran hutan, serta melaksanakan tindakan restorasi lahan. Luas wilayah NKT/HCV kami mencapai 7024,36 Hektar, yang terdiri dari  3.307,52 hektar (47,09 %) merupakan wilayah hutan, dan 3.716,84 (52,61%) wilayah riparian. Perusahaan secara berkala telah melakukan penilaian HCV di wilayah konsesinya Kaltara dan Kaltim secara bertahap hingga tahun 2012.

Perusahaan berkomitmen untuk mengembangkan inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan dan mempertahankan habitat di wilayah NKT/HCV dengan cara:

 

    1. Mengidentifikasi, melindungi hutan, dan tidak melakukan pengembangan baru di wilayah dengan Nilai Konservasi Tinggi (Tidak ada deforestasi).
    2. Melaksanakan perlindungan dan pengelolaan terhadap area Nilai Konservasi Tinggi (NKT/HCV) yang berada dalam kepemilikan efektif perusahaan.
    3. Melarang seluruh kegiatan perburuan di area kebun dan area NKT/HCV.
    4. Melaksanakan program sosialisasi kepada karyawan, pengunjung, masyarakat sekitar, dan kontraktor untuk menjaga area NKT/HCV serta menjaga keberlanjutan flora dan fauna.
    5. Melakukan program pemantauan, pengawasan, dan patroli terhadap keanekaragaman hayati.

Kami menyadari bahwa penerapan pendekatan NKT/HCV ini akan memerlukan upaya luar biasa dari pihak kami untuk memastikan keberhasilannya. Oleh karena itu, kami akan melibatkan seluruh elemen perusahaan, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam kerja sama untuk melestarikan lingkungan dan mencapai keberlanjutan dalam semua aspek. Diharapkan dengan sinerginitas yang baik dan berkelanjutan semua pihak dapat bersama-sama dalam mengelola, memonitoring, dan melindungi areal konservasi yang ada.

 

Gedung Gold Coast, Tower Liberty Lt. 16 A- H Jl. Pantai Indah Kapuk, RT.6, RW.2, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara 14470

corp.secretary@fap-agri.com

(021) 50205811

© Copyright 2024 FAP AGRI. All Rights Reserved.