Pengendalian Hama dan Penyakit Terpadu

Pengendalian hama dan penyakit tanaman, yang juga dikenal sebagai Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), merupakan risiko yang perlu diatasi dalam kegiatan agribisnis. OPT yang tidak terkendali dapat menyebabkan penurunan produksi hingga kematian tanaman yang dibudidayakan. Pengendalian hama harus dilakukan ketika tingkat serangan telah mencapai ambang ekonomis yang signifikan. Untuk itu, perlu dilakukan pemantauan teratur terhadap populasi OPT dalam lingkungan perkebunan. Ini merupakan langkah yang penting dalam mengembangkan strategi pengendalian yang efektif.

Menghindari Penggunaan
Bahan Kimia Berbahaya

Penggunaan bahan kimia berbahaya untuk mengendalikan risiko-risiko tersebut dapat mengancam keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, Perusahaan menerapkan metode dan pendekatan yang ramah lingkungan dalam pemantauan dan pengendalian hama melalui praktik Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Pendekatan ini telah menjadi dasar kebijakan pemerintah dalam upaya perlindungan tanaman, sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman yang menegaskan perlindungan tanaman dilakukan melalui sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT).

Sistem PHT yang diterapkan menggabungkan pengendalian alami, pengendalian hayati, dan pengendalian teknis (biologi dan kimia). Pengendalian teknis menjadi pilihan terakhir ketika pengendalian alami dan hayati tidak mampu mengendalikan populasi hama secara signifikan. Pengendalian alami dan hayati memanfaatkan musuh alami (predator, parasitoid, dan entomopatogen) yang dapat mengendalikan populasi hama dengan cara alami dan juga mengurangi risiko kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penggunaan pestisida.

Dalam menghadapi risiko meledaknya populasi OPT secara mendadak, kami melalui divisi Research & Development (R&D) menerapkan Sistem Peringatan Dini (Early Warning System/EWS) yang didukung dengan pemanfaatan teknologi pemetaan digital. EWS dilakukan untuk mengetahui data populasi hama, penyakit dan keberadaan musuh alami dan perkembangannya secara tepat dan akurat, yang dijadikan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan terkait perlu atau tidaknya melakukan pengendalian OPT lebih lanjut. Saat ini, satu-satunya solusi pengendalian hama yang paling efektif adalah penggunaan pestisida, yang bukan merupakan pilihan yang berkelanjutan. Meskipun demikian, perusahaan terus mengasah kapasitasnya dalam upaya pengendalian hama yang ramah lingkungan. Berbagai jenis pestisida dengan tujuan berbeda tersedia dalam bentuk padat atau cair, dan penggunaannya tergantung pada kebutuhan. Beberapa pestisida juga digunakan dalam bentuk campuran yang telah dirumuskan sebelumnya dan klasifikasi mereka ditetapkan oleh pabrikan sesuai dengan pedoman dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kami hanya menggunakan WHO’s Class 1A atau Pestisida 1B dalam situasi khusus dan mendesak seperti saat wabah ulat kantung karena metode biologis tidak akan efektif. Kami juga terus memantau penggunaan pestisida dan memastikannya diizinkan oleh Kementerian Pertanian Indonesia.

PT FAP Agri Tbk melaksanakan langkah-langkah perlindungan dari Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) dan menerapkan praktik pengelolaan lahan sawit yang berkelanjutan dengan cara:

Penerapan Sistem Peringatan Dini (Early Warning System/EWS) didukung oleh teknologi pemetaan digital. EWS bertujuan untuk memantau data populasi hama, perkembangan penyakit, dan kehadiran musuh alami dengan akurat. Informasi ini digunakan sebagai dasar untuk membuat keputusan mengenai perlunya tindakan lebih lanjut dalam pengendalian OPT.

a. Pengembangbiakan Burung Hantu: Kami mengembangkan pengembangbiakan burung hantu (Tyto alba) di beberapa sentra kebun di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur. Burung hantu ini adalah predator alami yang efektif dalam mengendalikan populasi tikus di perkebunan kelapa sawit. Mereka mampu mengurangi serangan tikus pada tanaman muda hingga di bawah 5%, yang lebih rendah dari ambang kritis serangan tikus sebesar 10%. Dengan penggunaan burung hantu, kami mengurangi ketergantungan pada racun tikus (rodentisida).

 

b. Tanaman Berguna (Beneficial Plant): Kami menanam tanaman seperti Cassia cobanensis, Antigonon leptopus, dan Turnera subulata yang menarik predator hama pemakan daun kelapa sawit seperti ulat kantung dan ulat api (nettle caterpillar). Selain itu, kami menggunakan agen hayati seperti jamur Cordyceps ketika terjadi wabah hama seperti ulat api. Kami juga menerapkan Trichoderma sebagai bio-fungisida untuk mengendalikan penyakit Ganoderma.

 

Dengan berbagai langkah ini, kami berupaya memanfaatkan predator alami dan agen hayati untuk mengendalikan hama dan menjaga keberlanjutan perkebunan kelapa sawit.

Penangkaran burung hantu di konsesi kebun PT FAP Agri Tbk adalah bagian dari upaya pengendalian biologis tikus. Burung hantu (Tyto alba) adalah predator alami tikus yang efektif. Dengan penangkaran ini, kami meningkatkan populasi burung hantu untuk mengendalikan serangan tikus dan mengurangi penggunaan racun tikus. Ini adalah langkah berkelanjutan dalam perlindungan tanaman kami.

PT FAP Agri Tbk telah menguji pestisida alternatif yang efektif. Selain itu, kami memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada pekerja lapangan terkait penggunaan pestisida terbatas, termasuk paraquat.

PT. FAP Agri Tbk aktif memantau dan memastikan penggunaan pestisida yang telah diizinkan oleh Kementerian Pertanian Indonesia. Beberapa pestisida yang kami gunakan telah dirumuskan sebelumnya dan diklasifikasikan oleh pabrikan sesuai dengan pedoman dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Penggunaan pestisida WHO kelas 1A atau Pestisida 1B hanya dilakukan dalam situasi khusus dan mendesak, seperti saat menghadapi wabah ulat kantung di mana metode biologis tidak efektif.

PT. FAP Agri Tbk mengutamakan kesehatan dan keselamatan pekerja kami. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) adalah langkah kunci untuk memastikan perlindungan terhadap risiko saat bekerja dengan bahan berbahaya. APD kami melindungi pekerja dari masalah kesehatan dan kecelakaan kerja. Dengan APD ini, kami menciptakan lingkungan kerja aman dan pekerja yang lebih bahagia. Kesehatan mereka adalah investasi terbaik untuk masa depan yang lebih cerah.

Gedung Gold Coast, Tower Liberty Lt. 16 A- H Jl. Pantai Indah Kapuk, RT.6, RW.2, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara 14470

corp.secretary@fap-agri.com

(021) 50205811

© Copyright 2024 FAP AGRI. All Rights Reserved.