Sustainability

Pendekatan Keberlanjutan

FAP Agri berupaya terus menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam setiap aspek kegiatan usahanya, dengan tujuan menghasilkan produk minyak sawit berkualitas dan berkelanjutan. Ada tiga pilar utama yang menjadi fokus kami:

    1. Keberlanjutan operasional (Prosperity): Kami berkomitmen untuk menjaga keseimbangan keuangan yang sehat guna mendukung kelangsungan operasional perusahaan.
    2. Kesejahteraan masyarakat (People): Kami berusaha menciptakan nilai tambah bagi semua individu yang terlibat dalam aktivitas Perusahaan, memperhatikan kesejahteraan mereka.
    3. Pelestarian lingkungan dan keberlanjutannya (Planet): Kami berperan aktif dalam melindungi lingkungan dan menjaga keberlanjutannya, sebagai warisan untuk generasi mendatang.

Dengan pendekatan ini, kami bertujuan untuk memastikan bahwa keberlanjutan menjadi inti dari semua tindakan kami, untuk manfaat anak cucu kita di masa yang akan datang.

Ruang Lingkup

Ketentuan dalam kebijakan ini berlaku untuk seluruh operasi dan anak perusahaan yang ada saat ini maupun yang akan datang. Ini mencakup kilang minyak, pabrik, atau perkebunan yang dimiliki, dikelola oleh Perusahaan, dan juga pihak ketiga yang menjalin hubungan dagang dengan Perusahaan. Semua pihak yang terlibat diharapkan untuk mematuhi kebijakan ini. Formulasi kebijakan dan strategi Perusahaan didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:

Produktivitas yang tinggi dan pengelolaan biaya yang efisien menjadi kunci bagi kelangsungan Perusahaan yang sehat dan berkelanjutan.

Kami terus berusaha meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi Perusahaan. Keterlibatan dan pemberdayaan masyarakat lokal, serta peran positif masyarakat, telah menjadi tujuan pembangunan kebun dan operasional Perusahaan sejak awal pendiriannya.

Kami memiliki komitmen untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Langkah-langkah yang diambil adalah dengan melindungi Kawasan dengan nilai konservasi tinggi (HCV) dan stok karbon tinggi (HCS), lahan tanpa bakar, menerapkan praktik pengelolaan limbah, dan memitigasi gas rumah kaca.

Kebijakan
Keberlanjutan

FAP Agri adalah perusahaan yang mengelola perkebunan kelapa sawit, pabrik pengolahan kelapa sawit, dan pabrik pengolahan inti sawit dengan kantor pusat di Jakarta.Kami memiliki konsesi di Kalimantan Utara, Timur, dan Riau. Kegiatan utama perusahaan mencakup budidaya kelapa sawit, pengolahan Tandan Buah Segar (Fresh Fruit Bunches), produksi Minyak Kelapa Sawit (Crude Palm Oil), bungkil inti sawit (Palm Kernel Expeller), dan Minyak Inti Sawit (Palm Kernel Oil). Melalui Kebijakan Keberlanjutan ini, kami dan seluruh anak perusahaan memahami pentingnya komitmen terhadap pembangunan yang berkelanjutan. Perusahaan berusaha untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, menerapkan praktik perkebunan yang baik, dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya alam, yang harus sejalan dengan upaya perlindungan lingkungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, terutama masyarakat di sekitar konsesi kami. Perusahaan juga berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pemasok, pelanggan, komunitas, organisasi non-pemerintah, dan akademisi, untuk mencapai komitmen terhadap kelapa sawit berkelanjutan.

Kepatuhan terhadap hukum merupakan esensi dasar bagi keberlangsungan Perusahaan

    1. Patuh terhadap hukum, kebijakan, dan peraturan pemerintah yang berlaku.
    2. Berkomitmen untuk terus menerus meningkatkan kesadaran semua staf dan karyawan untuk patuh terhadap hukum, kebijakan, dan peraturan yang terkait dalam operasional Perusahaan.

FAP Agri berkomitmen untuk menjalankan praktik yang bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan terkait lingkungan dan ekosistemnya. Tujuan utama kami adalah mematuhi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan untuk menjaga kepentingan generasi saat ini dan yang akan datang.

 

Kebijakan Keberlanjutan dalam manajemen lingkungan mencakup ketentuan-ketentuan berikut:

 

a. No Deforestasi
Pembukaan hutan atau pengembangan lahan baru yang teridentifikasi sebagai wilayah dengan Nilai Konservasi Tinggi atau memiliki Stok Karbon Tinggi dilarang. Hal ini dilakukan untuk melindungi hutan primer dan menjaga keberlanjutan hutan serta menjaga kandungan karbonnya.

 

b. Melindungi Kawasan Lindung dan Areal Konservasi bernilai Tinggi Komitmen kami adalah untuk melestarikan keanekaragaman hayati dan melindungi hutan di wilayah konsesi FAP Agri. Ini mencakup kawasan dengan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) dan Stok Karbon Tinggi (SKT) yang berada dalam kendali perusahaan. Kami juga mendukung SDGs Tujuan No.15, yang berkaitan dengan pelestarian ekosistem daratan, pengelolaan hutan yang berkelanjutan, dan pelestarian keanekaragaman hayati.

 

c. Lahan Tanpa Bakar
Kami mempertahankan kebijakan pembukaan lahan tanpa penggunaan api, baik untuk penanaman baru maupun penanaman ulang. Kami juga melaksanakan tindakan pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan secara berkala, termasuk pelatihan personil untuk penanggulangan karhutla.

 

d. Tidak melakukan pengembangan baru di kawasan gambut
Pengembangan tanaman baru di lahan gambut tidak dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Lahan gambut memiliki peran penting dalam mitigasi perubahan iklim dan harus dikelola secara hati-hati.

 

e. Komitmen untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Komitmen kami adalah mendukung upaya pemerintah dalam mencapai target karbon netral (Net Zero Emission) pada tahun 2060 dan mendukung SDGs Tujuan No.13, yang berkaitan dengan perubahan iklim. Berbagai upaya dilakukan untuk mengurangi emisi GRK, termasuk pengelolaan penggunaan sumber energi, penggantian bahan bakar fosil dengan biomassa, dan peningkatan efisiensi energi dalam operasional.

FAP Agri menjalin hubungan yang berdampak positif terhadap komunitas masyarakat di wilayah operasionalnya. Kami juga menyelenggarakan program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan konsep pemberdayaan dan kemandirian.

Hak dan Pemberdayaan Masyarakat

    1. Mengakui dan menghormati hak adat warga asli dan komunitas lokal untuk menerapkan mekanisme Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal dan Tanpa Paksaan (PADIATAPA) atau Free Prior Informed Consent (FPIC) secara optimal.
    2. Menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat dan mengembangkan potensi ekonomi mereka.
    3. Mendukung komunitas melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility).
    4. Melakukan penilaian dampak sosial dan lingkungan (SEIA).
    5. Melakukan pemberdayaan ekonomi di lebih dari 49 desa yang berinteraksi langsung dengan Perusahaan di seluruh konsesi, memberikan dampak positif bagi lebih dari 15 ribu masyarakat.
    6. Menyediakan alat transportasi sungai kepada masyarakat untuk memudahkan akses antar desa.
    7. Mengelola lebih dari 13 fasilitas kesehatan (klinik) di wilayah operasional Perusahaan yang dikelola oleh lebih dari 31 tenaga kesehatan profesional, termasuk dokter, bidan, dan perawat.

FAP Agri menciptakan lingkungan kerja yang mendukung kinerja terbaik, keamanan, dan kesejahteraan karyawan. Kami mencari dan mempertahankan karyawan yang mampu mengaktualisasikan potensi mereka, serta memfasilitasi pengembangan diri yang berkelanjutan melalui pelatihan dan pembelajaran.

a. Menghormati Hak Asasi Manusia dan Pekerja

    1. Kami menghormati dan mendukung prinsip-prinsip universal tentang Penegakan Hak Asasi Manusia sejalan dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB untuk semua pekerja, kontraktor, masyarakat adat, dan komunitas lokal yang terkena dampak operasi perusahaan.
    2. Kami tidak mentolerir pekerja anak, pekerja ilegal, diskriminasi, kerja paksa, pelecehan seksual, atau bentuk pelecehan lainnya.
    3. Kami patuh terhadap ketentuan pemberian upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah.
    4. Kami menghormati hak semua pekerja untuk membentuk atau menjadi anggota Serikat Pekerja dan/atau koperasi pekerja sesuai ketentuan pemerintah.
    5. Kami menyelesaikan setiap keluhan, pengaduan, dan konflik secara terbuka dan transparan.

b. Kesetaraan Gender
    1. Kami melindungi pekerja perempuan dari diskriminasi dan kekerasan gender.
    2. Kami memberikan upah yang setara untuk pekerjaan sejenis tanpa membedakan gender.

c. Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
    1. Kami berupaya untuk melindungi pekerja dari risiko bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan kerja serta paparan bahan kimia berbahaya.
    2. Kami menyediakan lingkungan kerja yang layak berdasarkan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja (K3), aman, dan nyaman kepada seluruh karyawan perusahaan, termasuk fasilitas rumah, tempat ibadah, pusat perawatan anak, klinik, sekolah, dan fasilitas olahraga.
    3. Kami terus bekerja untuk mematuhi semua prosedur perusahaan dan mencapai zero accident di tempat kerja.

d. Keterlibatan Pemangku Kepentingan
    1. Kami memberikan informasi kepada para pemangku kepentingan terkait masalah sosial, hukum, dan lingkungan, serta berpartisipasi aktif dalam forum industri multi-stakeholder untuk mencapai keberlanjutan di semua sektor.

Sebagai elemen kunci dalam menjaga kualitas produk, FAP Agri menjamin bahwa seluruh pasokan Tandan Buah Segar (TBS) yang diolah oleh perusahaan dapat dilacak hingga ke kebun petani. Ini merupakan tindakan penting untuk memastikan kepada pembeli bahwa pasokan yang kami terima berasal dari petani yang sah secara hukum.

 

FAP Agri berkomitmen untuk membentuk sistem rantai pasok yang berkelanjutan dan bertanggung jawab melalui komitmen terhadap rantai pasok dan dukungan kepada para smallholders.

 

a. Rantai Pasok
Perusahaan berupaya menuju rantai pasok minyak kelapa sawit yang dapat dilacak dan ditelusuri.

 

b. Dukungan Smallholders
Para pemasok harus berkomitmen untuk mematuhi kebijakan keberlanjutan yang berlaku di perusahaan kami.

Gedung Gold Coast, Tower Liberty Lt. 16 A- H Jl. Pantai Indah Kapuk, RT.6, RW.2, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara 14470

corp.secretary@fap-agri.com

(021) 50205811

© Copyright 2024 FAP AGRI. All Rights Reserved.