Pencegahan Pencemaran Lingkungan

Perusahaan berkomitmen untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan melalui optimalisasi konsumsi energi di organisasi. Kami mendorong budaya hemat energi dan melakukan langkah-langkah konkret untuk menjaga lingkungan. Upaya kami termasuk penghematan energi, penggunaan air yang bijak, manajemen limbah, uji emisi kendaraan operasional, pemeliharaan peralatan agar tidak menciptakan polusi udara, dan banyak lagi. Semua ini bertujuan menjaga penggunaan energi pada tingkat optimal yang diperlukan.

Upaya Kami Dalam Menekan
Pencemaran Lingkungan

FAP Agri mengambil langkah-langkah penghematan air yang berkelanjutan untuk memastikan tidak ada dampak negatif pada pasokan air masyarakat setempat. Kami berkomitmen untuk menggunakan air secara bijak dan menjaga keberlanjutannya. Air adalah elemen kunci dalam operasi kami, terutama untuk proses pertanian dan pengolahan tandan buah segar (TBS). Kami mengambil air dari sumber air permukaan, seperti sungai dan anak sungai di kebun, untuk digunakan dalam proses produksi kelapa sawit dan pabrik minyak sawit. Dalam pabrik kelapa sawit, kami menyimpan air di waduk sebagai tempat penampungan sebelum digunakan.

Kami juga aktif dalam pemeliharaan area tangkapan air dan sumber-sumber air permukaan. Ini termasuk pemeliharaan sempadan sumber air, penerapan sistem terasering di lahan berbukit, dan penanaman tumbuhan kacangan untuk menjaga kelembaban tanah. Semua ini bertujuan untuk menjaga pasokan air permukaan yang berkelanjutan. Selain itu, kami memastikan manajemen yang baik terkait pembuangan air untuk menghindari pencemaran sumber air dan potensi konflik sosial akibat dampak yang dihasilkan. Dengan langkah-langkah ini, kami berupaya menjaga ketersediaan air yang berkelanjutan sambil mengurangi dampak lingkungan.

FAP Agri berkomitmen untuk memberikan kontribusi optimal dalam perlindungan dan pelestarian lingkungan, serta upaya menekan perubahan iklim global. Kami menjalankan berbagai tindakan untuk mengelola dampak dari kegiatan operasional kami dan memperlihatkan komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, sejalan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK).

Ada dua pendekatan utama yang kami terapkan dalam mendukung program pengurangan emisi GRK. Pendekatan pertama adalah pengelolaan penggunaan energi, terutama listrik dan bahan bakar. Dengan mengurangi konsumsi listrik dan bahan bakar, kami turut berkontribusi dalam mengurangi emisi CO2, mengingat sebagian besar listrik dihasilkan dari pembangkit listrik menggunakan bahan bakar fosil. Selain itu, kami fokus pada pengurangan emisi GRK di fasilitas kami, termasuk emisi dari limbah pabrik minyak sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME). Kami juga menjajaki teknologi-teknologi inovatif yang lebih ramah lingkungan. Proses penghitungan emisi GRK dilakukan secara rutin dengan menggunakan Kalkulator GRK yang disediakan oleh ISPO. Kami menjalankan program pengendalian emisi GRK yang mencakup:

    1. Menerapkan konsep "dari limbah menjadi energi" dengan menggantikan penggunaan diesel dalam operasional pabrik dengan biomassa yang menghasilkan emisi GRK lebih rendah.
    2. Mematuhi Kebijakan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (Zero Burning Policy) sesuai peraturan yang berlaku dan prinsip ISPO.
    3. Tidak membuka lahan baru di wilayah dengan Surat Keterangan Tidak Bertentangan (SKT) atau mengambil eksploitasi gambut di dalam apapun untuk mencegah pelepasan karbon ke atmosfer.
    4. Meningkatkan efisiensi energi dengan penggunaan peralatan hemat energi.

Upaya-upaya ini adalah komitmen kami dalam mendukung upaya Pemerintah menuju karbon netral pada tahun 2060 dan mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) No. 13, yaitu mengambil tindakan segera untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya. Kami terus mengevaluasi berbagai aspek perusahaan yang berpotensi berkontribusi pada emisi GRK.

FAP Agri memprioritaskan pengelolaan limbah dengan tanggung jawab. Limbah dari proses budidaya kelapa sawit harus dikelola secara efisien untuk mencegah potensi pencemaran lingkungan. Limbah dari pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) menjadi Minyak Sawit Mentah (CPO) dan Palm Kernel Oil (PKO) terdiri dari limbah padat, cair, dan gas.

 

Limbah padat dari kelapa sawit, seperti tandan kosong, cangkang, sabut, dan bungkil, dimanfaatkan kembali sebagai bahan bakar dan pupuk. Abu boiler digunakan sebagai sumber pupuk, dan jangkos diolah melalui pengomposan.

 

Limbah berbahaya dan beracun (B3) yang dihasilkan dari proses produksi dikelola dengan ketat. Semua limbah B3 disimpan sementara di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) yang diizinkan oleh pemerintah. Limbah B3 diangkut oleh pengangkut berizin sesuai peraturan pemerintah.

 

Limbah cair dari pabrik kelapa sawit digunakan dalam praktik Aplikasi Lahan (Land Application) karena mengandung unsur hara penting. Pabrik pengolahan kelapa sawit memproses limbah cair dengan metode Land Application yang memenuhi standar baku mutu.

 

FAP Agri juga memanfaatkan air permukaan dari sungai dan anak sungai dalam operasional kebun dan pabrik minyak sawit. Upaya pemeliharaan sumber air dan penggunaan teknologi bersih membantu menjaga keberlanjutan pasokan air permukaan, seiring dengan komitmen untuk konsep 3R (Reuse, Recycle, and Recovery) dalam pengelolaan limbah dan lingkungan.

FAP Agri menjalankan pemantauan dan pengelolaan lingkungan secara berkala dan berkomitmen untuk mematuhi standar lingkungan. Pemantauan ini bertujuan untuk mengukur dampak kegiatan perusahaan pada lingkungan dan memastikan bahwa nilai-nilai baku mutu yang ditetapkan oleh pemerintah tidak terlampaui. Pengelolaan lingkungan di FAP Agri difokuskan pada pencegahan atau penanggulangan dampak negatif terhadap lingkungan. Beberapa tindakan yang diambil antara lain:

    1. Penyiraman rutin di jalan utama untuk mengendalikan debu.
    2. Pemeliharaan kendaraan truk perusahaan serta mewajibkan kontraktor angkutan TBS untuk merawat truk mereka.
    3. Penggunaan dust collector pada boiler untuk mengurangi emisi debu.
    4. Wajib bagi semua pekerja dan operator boiler untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, sarung tangan, sepatu kerja, dan kacamata.
    5. Penanaman vegetasi hijau di sekitar pemukiman dan perkantoran untuk memperbaiki kualitas lingkungan.

Dengan tindakan-tindakan ini, FAP Agri berusaha menjaga harmoni antara operasional perusahaan dan lingkungan sekitarnya.

Gedung Gold Coast, Tower Liberty Lt. 16 A- H Jl. Pantai Indah Kapuk, RT.6, RW.2, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara 14470

corp.secretary@fap-agri.com

(021) 50205811

© Copyright 2024 FAP AGRI. All Rights Reserved.