Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) FAP Agri dalam bidang K3 menegaskan komitmen perusahaan terhadap keselamatan dan kesehatan para pekerja serta lingkungan kerja yang aman. Dengan pendekatan proaktif, perusahaan mengimplementasikan standar tertinggi dalam identifikasi risiko, pengendalian bahaya, dan pelatihan karyawan untuk memastikan kesadaran yang tinggi akan praktik K3. Langkah-langkah pencegahan seperti penggunaan peralatan pelindung diri (APD) dan penerapan prosedur kerja yang aman menjadi prioritas dalam setiap aktivitas operasional. Melalui pemantauan rutin, evaluasi risiko, dan komunikasi yang terbuka, FAP Agri bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan berkelanjutan bagi seluruh anggota timnya.

Sepanjang tahun, Perusahaan telah berupaya maksimal dalam menerapkan sistem dan prosedur kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan operasional perusahaan, dengan tujuan mencapai “zero accident.” Kami menggunakan metode Hazard Identification Risk Assessment and Determining Control (HIRADC) yang melibatkan evaluasi dan pengendalian dengan 5 pendekatan, yaitu eliminasi, substitusi, rekayasa teknik, administrasi, dan penggunaan alat pelindung diri (APD). Metode ini digunakan untuk mengidentifikasi potensi bahaya yang terkait dengan pekerjaan, mengevaluasi risiko, dan menerapkan kontrol yang diperlukan untuk menghilangkan bahaya dan mengurangi risiko sekecil mungkin.

Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)

Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) bagi kami merupakan langkah penting dalam memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi para pekerja. Pertama-tama, kami secara konsisten harus melakukan evaluasi risiko secara menyeluruh terhadap seluruh kegiatan operasionalnya, mulai dari penanaman, pengolahan, hingga distribusi hasil produk (pemasaran). Evaluasi ini membantu perusahaan mengidentifikasi potensi bahaya dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat, seperti penggunaan peralatan pelindung diri (APD) dan implementasi prosedur kerja yang aman.

Tiga anak perusahaan kami pada tahun 2024 meraih penghargaan Zero Accident Award atas keberhasilannya tidak terdapat kecelakaan kerja fatal (Zero Fatalities) di wilayah operasinya. Untuk meningkatkan kinerja K3, Perusahaan melakukan program preventif dan promotif sebagai berikut:

 

    1. Melakukan dan memperbaharui dokumen indentifikasi Bahaya dan Risiko Pekerjaan.
    2. Melakukan komunikasi K3 melalui rapat P2K3 dan sosialisasi K3 kepada karyawan. 
    3. Melakukan Inspeksi K3 di objek/lokasi bahaya seperti workshop, areal PKS, ruang genset, gudang kimia, gudang umum, dan sebagainya.
    4. Melalukan audit internal terhadap pemenuhan kriteria SMK3.
    5. Melakukan pemenuhan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan prioritas dan tingkat risiko.
    6. Melakukan sosialisasi secara informatif melalui signboard K3, poster-poster peringatan bahaya dan sosialisasi interaktif lainnya.
    7. Melakukan kampanye hidup bersih dan hidup sehat di perumahan dan tempat kerja sebagai upaya pencegahan Penyakit Akibat Kerja (PAK)

Terakhir, perusahaan sawit juga perlu menjalin kemitraan dengan pihak eksternal, seperti organisasi keselamatan kerja dan lembaga pemerintah terkait, untuk mendukung penerapan SMK3. Kolaborasi ini dapat memberikan akses kepada perusahaan terhadap sumber daya dan informasi terbaru dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja, serta memastikan bahwa perusahaan selalu mematuhi regulasi dan standar yang berlaku. Dengan demikian, penerapan SMK3 di perusahaan sawit bukan hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga investasi dalam keberlanjutan dan kesejahteraan para pekerja.

Peningkatan Kualitas SDM K3

Pengawasan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan sangat penting untuk memastikan bahwa standar K3 kami dipatuhi dengan baik dan lingkungan kerja yang aman dan sehat dijaga. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam pengawasan penerapan K3 yang kami jalani dan terapkan: 

 

1. Inspeksi Rutin. 

Melakukan inspeksi rutin di seluruh area kerja perkebunan sawit untuk memeriksa kepatuhan terhadap SOP K3, kondisi peralatan, fasilitas, dan lingkungan kerja. Inspeksi ini harus mencakup semua aspek K3 yang relevan, termasuk identifikasi bahaya, penggunaan APD, dan tata letak yang aman.

 

2. Pelaporan Insiden dan Kecelakaan. 

Membangun sistem pelaporan insiden dan kecelakaan yang efektif di perusahaan perkebunan sawit. Setiap insiden atau hampir insiden K3 harus dilaporkan secara cepat dan akurat, dan dilakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi penyebabnya dan mencegah terulangnya di masa depan.

 

3. Pelatihan dan Sosialisasi. 

Melakukan pelatihan dan sosialisasi secara teratur kepada manajemen, supervisor, dan pekerja tentang pentingnya K3, tata cara yang aman, penggunaan APD, dan prosedur keselamatan kerja. Memastikan bahwa semua pekerja memahami peran dan tanggung jawab mereka terkait dengan K3.

 

4. Komitmen Manajemen

Memastikan bahwa manajemen perusahaan perkebunan sawit memberikan dukungan penuh terhadap program K3 dan terlibat secara aktif dalam pengawasan dan pelaksanaannya. Manajemen harus menjadi contoh yang baik dalam mematuhi prosedur K3 dan mendorong budaya keselamatan di tempat kerja.

Pengelolaan K3

Perusahaan aktif dalam pengelolaan K3 dengan program-program berikut:


    1. Pelatihan K3, termasuk Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian, Emergency & Fire Drill, Simulasi dan Pelatihan Karhutla, serta Sistem 5R.
    2. Melakukan Medical Check Up kepada seluruh pegawai.
    3. Menyediakan fasilitas klinik dan tenaga medis di setiap wilayah operasional Perusahaan.
    4. Identifikasi Bahaya dan Risiko Pekerjaan yang terus diperbarui.
    5. Mengadakan komunikasi K3 melalui rapat P2K3 dan sosialisasi K3 kepada karyawan.
    6. Melakukan Inspeksi K3 di lokasi bahaya seperti workshop, areal PKS, ruang genset, gudang kimia, gudang umum, dll.
    7. Mengadakan audit internal untuk memastikan pemenuhan kriteria SMK3.
    8. Memastikan pemenuhan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan prioritas dan tingkat risiko.
    9. Melakukan sosialisasi pasif informatif melalui signboard K3, poster peringatan bahaya, dan sosialisasi interaktif lainnya.
    10. Mengkampanyekan gaya hidup bersih dan sehat di perumahan dan tempat kerja.

Gedung Gold Coast, Tower Liberty Lt. 16 A- H Jl. Pantai Indah Kapuk, RT.6, RW.2, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara 14470

corp.secretary@fap-agri.com

(021) 50205811

© Copyright 2024 FAP AGRI. All Rights Reserved.