Sertifikasi
Sertifikasi FAP Agri
Perwujudan dari kualitas yang dituntut oleh pasar adalah salah satunya merujuk kepada sertifikasi yang dimiliki oleh suatu Perusahaan. Sertifikasi merupakan wujud dari terpenuhinya permintaan-permintaan minimal yang dituntut oleh penerbit sertifikat.
FAP Agri menilai sertifikasi bukan hanya sekedar dari sebuah pencapaian minimal tetapi sertifikasi merupakan cerminan bahwa operasional yang dijalankan oleh Perusahaan telah diakui dan memenuhi standard yang dibutuhkan oleh pasar. Dalam perjalanannya, FAP Agri telah mencapai beberapa pencapaian sertifikasi seperti:
ISPO
FAP Agri mematuhi semua peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan lingkungan yang berlaku melalui ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil atau Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia). Sertifikasi ISPO dikembangkan oleh Kementerian Pertanian ini dirancang untuk memberikan kepastian bagi konsumen bahwa perusahaan yang sudah memiliki sertifikasi ISPO telah mematuhi semua izin budidaya dan produksi minyak kelapa sawit, serta memenuhi seluruh kewajiban yang terkait dengan lisensi tersebut, diseluruh rantai nilai mulai dari pembebasan lahan hingga penjualan produk.
FAP Agri telah mendapatkan sertifikat ISPO yang berlaku selama 5 tahun untuk ke tiga konsesi dan pabriknya yaitu PT. Karangjuang Hijau Lestari, PT. Bhumi Simanggaris Indah, PT. Tirta Madu Sawit Jaya.
ISO 14001 & ISO 9001
ISO 14001 merupakan standar kualitas yang diakui secara global untuk Sistem Manajemen Lingkungan (SML). Sedangkan ISO 9001 merupakan standard penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM). Sertifikasi ulang dilakukan dalam siklus 5 tahunan. Saat ini dua konsesi kami, PT. Karangjuang Hijau Lestari (KHL) dan PT. Bhumi Simanggaris Indah telah mendapatkan kedua sertifikasi ini.
HALAL
Sertifikasi halal adalah suatu sertikias yang dikeluarkan berdasarkan fatwa tertulis MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syariat Islam. Sertifikat halal ini merupakan syarat untuk mencantumkan label halal sehingga suatu produk layak untuk dikonsumsi oleh konsumen muslim.
Seluruh produk komersil dari FAP Agri, seperti Tandan Buah Segar (TBS), Minyak Sawit Mentah (Crude Palm Oil), Palm Kernell Oil, Palm Kernel Expeller telah mendapatkan sertifikasi HALAL dari MUI Provinsi Kalimantan Timur.
KOSHER
Kosher yang berasal dari kata kashrut atau kashruth adalah istilah dalam hukum tentang makanan Yahudi. Sesuai dengan halakha (hukum Yahudi) suatu makanan disebut kosher (istilah bahasa Inggris, dari istilah bahasa Ibrani kasher, yang berarti “layak” (dalam konteks ini berarti layak untuk dimakan orang Yahudi).
Sebagai persyaratan untuk menjadi komoditas pangan, produk-produk dari Palm Kernel Oil dan Palm Kernell Expeller di salah satu Pabrik Kelapa Sawit FAP Agri (PT. Tirta Madu Sawit Jaya) telah mendapatkan sertifikasi KOSHER.
FAP Agri
GSA CENTRAL PARK B8 EE/ED,
Jl. Nasional 12, RT.12/RW.6, Tj. Duren Sel., Kec. Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11470.
Office Hours
Copyright © All rights reserved | Privacy Policy | Disclaimer | Sitemap